Kamis, 31 Desember 2009

PERKEMBANGAN IPTEK

ROKET MEMBAWA MUATAN MULTIMANFAAT


Pengembangan roket mulai menyedot perhatian dunia ketika difungsikan sebagai peluru kendali pada perang dunia II dan menjadi wahana pengorbit Satelit Sputnik pada tahun 1957. Di luar itu masih ada beberapa aplikasi lai yang dapat di muatkan pada roket. Uji cobanya dilakukan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional medio di bantul.

Di kejauhan tampak jajaran roket-roket menghadap ke laut lepas Samudera Hindia. Roket itu tergolong kecil karena hanya berdiameter 100 milimter danjangnya sekitar 1 meter. Roket-roket tersebu meski satu ukuran, namun ternyata tak semuanya bermuatan. Pada kesempatan pertama akan diluncurkan roket yang di muati tabung Flare (suar) untuk modifikasi cuaca. Roket itu rancangan Prof Dr Untung Haryanto, peneliti dari Unit Pelaksana Teknik Hujan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi.

Roket itu dapat menjangkau ketinggian hingga 3 kilometer, tepat berada di dasar awan hujan. Pada posisi itu gas di dasar tabung akan mendorong keluar pipa flare di atasnya yang di lengkapi dengan parasut sehingga terjadi separasi. Flare itu bergaris tengah 6,5 sentimeter dan panjangnya 20 sentimeter. Di salah satu ujung pipa flare terdapat bahan pemicu untuk membakar flare. Flare itu mengandung berbagai senyawa antara lain kalsium, kalium, dan klorida. Keika melayang dengan parasut di dekat dasar awan, unsure-unsur tersebut akan masuk ke dalam awan terdorong arus udara naik.

Penggunaan roket juga memliki keuntungan. Untuk TMC, dengan roket akan menggeser penggunaan pesawat terbang, yang selain memerlukan landasan, juga terbatas beroperasi pada pagi dan siang hari. Dengan roket, penyemaian awan dapat dilakukan juga pada sore dan malam hari serta dikawasan pegunungan. Selain mudah, roket hujan buatan juga murah pengoperasiannya. Untuk membuat dan menerbangkan flare seberat 500 gram di perlukan dana sebesar RP 500.000. Adapun pengoperasian dengan pesawat terbang menelan biaya Rp 500 juta. Di beberapa negara, seperti di China, pengoperasian roket hujan buatan karena mudahnya, dapat dilakukan oleh para petani sendiri tanpa melibatkan institusi resmi.

Dengan teknik yang sama dengan roket hujan buatan, diuji coba pula roket suar. Selama ini suar ditembakkan dengan pistol ke udara hingga mencapai ketinggian 100 meter. Adapun dengan menggunakan roket, suar dapat dilontarkan hingga mencapai jarak 1,2 kilometer ke udara. Penggunaan roket dengan muatan suar tersebut sudah merambah ranah keamanan, bukan hanya udara, tetapi juga persoalan kelautan.

Roket suar di harapkan dapat membantu pencahayaan saat penindakan pada malam hari ketika melakukan operasi penangkapan pelaku pencurian kayu, pencurian ikan, dan pencemaran laut di kawasan yang rawan, seperti di kawasan selat malaka dan selat Makassar. Penggunaan robot kendali ini bertujuan untuk mengarahkan parasut yang membawa instrumen atau muatan penting seusai separasi roket, agar muatan tersebut jatuh pada tempat yang aman.


REFERENSI : KOMPAS

Senin, 28 Desember 2009

Kebakaran Hutan

KEBAKARAN HUTAN

Indoneisa terbakar lagi. Asap dari api yang dinyalakan untuk membuka lahan di Kalimantan Selatan (Borneo) dan Sumatera menyebabkan tingkat polusi di Singapura, Kuala Lumpur, dan Bangkok meningkat, menyebabkan munculnya masalah kesehatan yang berkaitan dengan asap, kecelakaan lalu lintas, dan biaya ekonomi yang menyertainya. Negara-negara tetangga pun kembali menuntut adanya tindakan namun pada akhirnya tetap saja kebakaran akan berlangsung hingga datangnya musim hujan.

Kebakaran ini - dan asap yang mencekik - telah menjadi peristiwa tahunan di Indonesia. Beberapa tahun lebih buruk dari tahun-tahun yang lain - terutama saat kondisi el Nino yang kering mengubah hutan kawasan ini menjadi sangat mudah terbakar - tapi keseluruhan trend ini tidaklah baik.

Kesalahan seharusnya ditimpakan pertama kali pada pemerintah Indonesia atas kegagalan sistematis untuk menggalakkan hukum yang didesain untuk mengurangi tingkat penggundulan hutan yang mengejutkan di negara ini. Sejak 1990, angka-angka resmi telah menunjukkan bahwa Indonesia telah kehilangan seperempat dari keseluruhan luas hutannya. Berkurangnya hutan-hutan primer itu menjadi lebih buruk: hampir 31 persen dari hutan tua kepulauan ini telah jatuh ke tangan penambang dan pengembang lahan pada periode yang sama. Bahkan, tingkat penggundulan hutan ini tidak melambat. Berkurangnya hutan dalam satu tahun telah meningkat hingga 19 persen sejak akhir 1990an, sementara setiap tahunnya berkurangnya hutan primer telah meluas hingga 26 persen. Statistik ini seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan bagi Indonesia dan bukti ketidakmampuan pemerintah mengatasi berkurangnya hutan dan ketidakmampuan dalam menanggulangi kroni dan korupsi.
Berkurangnya hutan di Indonesia

Penyebab langsung berkurangnya hutan di Indonesia tidaklah kompleks. Kebanyakan penggundulan hutan adalah akibat dari penebangan hutan dan pengubahan hutan menjadi pertanian. Saat ini Indonesia menjadi eksportir kayu tropis terbesar di dunia - suatu komoditas yang menghasilkan hingga 5 milyar USD tiap tahunnya - dan produsen minyak kelapa terbesar kedua, salah satu dari minyak sayur paling produktif di dunia, digunakan di apa pun mulai dari biskuit hingga biofuel.

Penebangan kayu secara legal berdampak pada 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya di Indonesia, namun penebangan hutan ilegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih tinggi - di tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan bahwa 75 persen dari penebangan hutan di Indonesia ilegal. Meskipun ada larangan resmi untuk mengekspor kayu dari Indonesia, kayu tersebut biasanya diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia lain. Dari beberapa perkiraan, Indonesia kehilangan pemasukan sekitar 1 milyar dollar pertahun dari pajak akibat perdagangan gelap ini. Penambangan ilegal ini juga merugikan bisnis kayu yang resmi dengan mengurangi suplai kayu yang bisa diproses, serta menurunkan harga internasional untuk kayu dan produk kayu.

Penebangan hutan di Indonesia telah membuka beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang, di dunia pada pembangunan. Setelah berhasil menebangi banyak hutan di daerah yang tidak terlalu terpencil, perusahaan-perusahaan kayu ini lantas memperluas praktek mereka ke pulau Kalimantan dan Irian Jaya, dimana beberapa tahun terakhir ini banyak petak-petak hutan telah dihabisi. Sebagai contoh, lebih dari 20 persen ijin penebangan di Indonesia berada di Papua, naik dari 7 persen di tahun 1990an.

Selain penebangan, pengubahan hutan untuk pertanian ukuran besar, terutama perkebunan kelapa sawit, telah menjadi kontributor penting bagi berkurangnya hutan di Indonesia. Kawasan kelapa sawit meluas dari 600.000 hektar di tahun 1985 menjadi lebih dari 5,3 juta hektar di tahun 2004. Pemerintah berharap kondisi ini akan berlipat ganda dalam waktu satu dekade dan, melalui program transmigrasi, telah mendorong para petani untuk mengubah lahan hutan liar menjadi perkebunan. Karena cara termurah dan tercepat untuk membuka lahan perkebunan adalah dengan membakar, upaya ini justru memperburuk kondisi: setiap tahun ratusan dari ribuan hektar are berubah menjadi asap saat pengembang dan agrikulturalis membakar kawasan pedalaman sebelum musim hujan datang di bulan Oktober atau November.
Kegagalan pemerintah

Walau Indonesia memiliki hukum untuk melindungi hutan dan membatasi pembakaran pertanian, mereka diterapkan dengan sangat buruk. Manajemen hutan di Indonesia telah lama dijangkiti oleh korupsi. Petugas pemerintahan yang dibayar rendah dikombinasikan dengan lazimnya usahawan tanpa reputasi baik dan politisi licik, ini berarti larangan penebangan hutan liar yang tak dijalankan, penjualan spesies terancam yang terlupakan, peraturan lingkungan hidup yang tak dipedulikan, taman nasional yang dijadikan lahan penebangan pohon, serta denda dan hukuman penjara yang tak pernah ditimpakan. Korupsi, dikombinasikan dengan kroniism yang muncul pada masa mantan Presiden Jendral Soeharto (Suharto), telah beberapa kali merusak upaya mengendalikan kebakaran hutan: 1997, negara ini tak dapat menggunakan dana spesial reboisasi non-bujeter mereka untuk melawan kebakaran karena dana tersebut telah dialokasikan untuk proyek mobil yang gagal milik anak diktator tersebut. Saat ini pemerintah masih menolak untuk menghukum mereka yang melanggar hukum yang melarang menggunakan api untuk membuka lahan.

Ini waktunya bagi pemerintah Indonesia untuk mulai serius menangani penggundulan hutan dan kebakaran yang kerap terulang. Komitmen politis adalah kuncinya - tanpanya, sumbangan-sumbangan uang dalam jumlah besar akan terus dihamburkan tanpa menghentikan penebangan hutan ilegal dan berkurangnya hutan.

Pemerintah sebaiknya meratifikasi Perjanjian ASEAN mengenai Polusi Asap Antar Negara, konvensi yang ditandatangani pada tahun 2002 menindaklanjuti kebakaran hutan tahun 1997-1998. PErjanjuan ini membutuhkan kerjasama multinasional untuk melawan kebakaran di kawasan tersebut. Meratifikasi perjanjian itu akan menjadi sinyal awal komitmen politis terhadap permasalahan yang ada, namun pemerintah kemudian harus melanjutkannya dengan implementasi dan inisiatif 'good governance', seperti menerapkan larangan pembakaran lahan dengan ketat. Tanpa penerapan ini, hukum tak akan ada gunanya. Indonesia tak akan lagi dapat mengabaikan aktifitas kriminal dengan kepentingan kuat. Sebagai contoh, Indonesia perlu untuk menindaklanjuti permintaan Malaysia untuk menuntut perusahaan-perusahaan Malaysia yang terlibat dalam pembakaran hutan di Kalimantan Selatan dan Sumatera. Perusahaan yang terbukti bertanggungjawab atas pembakaran ilegal, tak peduli dimana mereka berada, akan kehilangan ijin usahanya dan petugas-petugasnya di penjara.

Saat kebakaran berkurang musim dingin ini, Indonesia seharusnya menyelidiki kemungkinan yang ditawarkan oleh pasar karbon yang muncul ini yang dapat memberikan pemasukan bagi negara dengan melindungi hutan dari pengembangan. Inovasi strategis lain - dari sertifikasi agrikultural dan kayu yang komprehensif hingga sponsor oleh pihak swasta untuk konservasi hutan - seharusnya juga tidak dilupakan.
REFERENSI : world.mongabay.com

Minggu, 27 Desember 2009

Polusi Udara di Jakarta Sudah Akut

JAKARTA - Polusi udara di Jakarta yang disumbangkan dari 2.5 juta unit kendaraan masuk katagori akut. Jika polusi udara ini terus dibiarkan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Bayangkan saja, polusi yang ada di Jakarta terbesar disumbangkan dari polusi kendaraan sebanyak 70 %. Ini masalah serius, tidak boleh kita biarkan,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, pada agenda launchingJakarta Public Initiative on Vehicle Eision Control’ (Jak-OK), Seni (14/7) sore, di bengkel Simprug Mobil, Jakarta Selatan.

Meski kewajiban ini telah diatur dalam UU 14 Tahun 1992 Pasal 67, Perda No. 2 Tahun 2005, dan Pergub 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi, faktanya kendaraan tidak berkurang. Padahal, dalam UU 14/1992 Pasal 67 disebutkan sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak mengontrol uji emisi akan dikenakan kurungan enam tahun penjara atau denda sebesar Rp. 2 juta. Namun, dari 2,5 juta unit kendaraan baru satu persen saja yang uji emisi.

Masyarakat Jakarta, tidak bisa hanya diberikan imbauan, namun harus diberikan sanksi, efek jera, dan ketegasan menjalankan peraturan.” Apalagi, Jakarta merupakan kota dengan polusi terbanyak ke tiga di dunia,” cetusnya. Gerakan Jak-OK ini, katanya, untuk mendorong pemerintah menyelamatkan linkungan dari polusi udara.

Jika polusi kendaraan terus dibiarkan, sumber daya manusia (SDM) di Jakarta akan semakin terdegradasi, nantinya anak-anak dan ibu hamil di Jakarta rentan terhadap penyakit.

Selain untuk mencegah terjangkitnya penyakit, Technical Advisor Jak-OK, Teguh Sugiarto, mengatakn, dampak positif uji emisi ini dapat menghemat pengeluaran bahan bakar bensin sekitar 20 - 30 % dan menghemat solar minimal 5 %. “Sekaligus menurunkan tingkat emisi karbon monoksida dan hidrokarbon, masing-masing sebanyak 5 %.” Penghematan ini baru dirasakan saat pemilik kendaraan melakukan uji emisi yang keduakalinya. Idealnya, setiap tahun pengujian emisi dilakukan dua kali.

Selasa, 01 Desember 2009

KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN

KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN

Pembangunan adalah sebuah proses produksi dan konsumsi dimana materi dan energi diolah dengan menggunakan faktor produksi, seperti modal, mesin mesin (capital), tenaga kerja (labor dan human resources), dan bahan baku (natural resources). Dalam hal penyediaan bahan baku dan proses produksi kegiatan pembangunan dapat membawa dampak kepada lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan berdampak kepada keberlanjutan pembangunan. Dalam memperhatikan keberlanjutan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan kepentingan saat ini tapi juga memperhatikan kepentingan masa mendatang, maka pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa mendatang. Didalamnya terdapat dua gagasan penting Tujuan yang harus dicapai untuk keberlanjutan pembangunan adalah : keberlanjutan ekologis, keberlanjutan ekonomi, keberlajutan sosial budaya dan politik, keberlanjutan pertahanan dan keamanan. Sedangkan pembangunan keberlanjutan mempunyai prinsip prinsip dasar dan prinsip dasar tersebut dari setiap elemen pembangunan berkelanjutan dapat diringkas menjadi 4 (empat), yaitu: pemerataan, partisipasi, keanekaragaman (diversity), integrasi dan perspektif jangka panjang.

Pembangunan berkelanjutan memastikan bahwa generasi yang akan dating memiliki kesempatan ekonomi yang sama dalam mencapai kesejahteraannya, sepertihalnya generasi sekarang. Untuk dapat melaksanakan pembangunan berkelanjutan diperlukan cara mengelola dan memperbaiki portofolio asset ekonomi, sehingga nilai agregatnya tidak berkurang dengan berjalannya waktu. Portofolio asset ekonomi tersebut adalah capital alami (Kn), capital fisik (Kp) dan capital manusia (Kh), secara sistematis pembangunan berkelanjutan dapat dijabarkan dalam gambar berikut: Dalam paradigma ekonomi, pembangunan berkelanjutan dapat diterjemahkan sebagai pemeliharaan kapital. Ada empat variasi kebijakan mengenai pembangunan berkelanjutan :

  1. Kesinambungan yang sangat lemah (very weak sustainabillity) atau “Hartwick-Solow sustainability” yang hanya mensyaratkan kapital dasar total yang harus dipelihara. Kesinambungan ini dapat dicapai dengan memastikan bahwa tingkat/ laju konsumsi berada di bawah Hicksian income, dimana Hicksian income ini didefinisikan sebagai tingkat konsumsi maksimum yang dapat membangun kondisi masyarakat yang lebih sejahtera di akhir periode pembangunan dibandingkan dengan kondisi awalnya. Diasumsikan natural capital dapat disubsitusi dengan kapital buatan manusia (man-made capital) tanpa batas. Dengan kata lain, deplesi sumberdaya alam tidak diperhitungkan dalam penilaian kegiatan ekonomi (Harnett, 1998)
  2. Kesinambungan yang lemah (weak sustainability), mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala bahwa modal alami yang penting (critical natural capital) harus dilestarikan. Misalnya : bila sumberdaya air dan keragaman spesies merupakan hal yang penting bagi stabilitas ekosistem, sumberdaya tersebut tidak dapat dikorbankan bagi alasan-alasan pertumbuhan ekonomi.
  3. Kesinambungan yang kuat (strong sustainability) mensyaratkan bahwa tidak ada substitusi bagi modal alami (natural capital), karena natural capital ini memperkuat kesejahteraan manusia dan degradasi natural capital tersebut dapat dikembalikan kondisinya ke kondisi awal. Kesinambungan yang kuat mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala bahwa agregrat kapital total harus dilestarikan.
  4. Kesinambungan yang sangat kuat (very strong sustainability) mensyaratkan bahwa kesinambungan sistem ekologi adalah esensi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pembangunan yang bergantung pada sumberdaya (resource-dependent “development”) diperbolehkan, namun demikian, pertumbuhan yang bergantung pada sumberdaya (resources-dependent “growth”) tidak dapat dibenarkan. Interpretasi ini mensyaratkan pemisahan setiap komponen dari natural capital. Pada kenyataannya, very strong sustainability lebih merupakan sistem daripada suatu konsep ekonomi.

Pada pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan, terdapat 3 (tiga) pilar tujuan (Daniel M, 2003), yaitu : pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan, stabilitas dan efisiensi. Pada pilar kedua pembangunan sosial yang bertujuan pengentasan kemiskinan, pengakuan jati diri dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pilar kedua pembangunan lingkungan yang berorientasi pada perbaikan lingkungan lokal seperti sanitasi lingkungan, industri yang lebih bersih dan rendah emisi, dan kelestarian sumberdaya alam.

REFERENSI : tbidris.wordpress.com

KESADARAN LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN

KESADARAN LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN

Perlindungan lingkungan adalah salah satu dari permasalahan mendesak yang dihadapi umat manusia hingga saat ini. Semua ilmuwan, ahli ekonomi, ahli filsafat, peneliti (melalui surat kabar, televisi, radio, dan lain-lain) menunjukkan tanda-tanda serius dampak zat beracun yang kurang baik atas lingkungan hidup manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan. Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah atau meminimalkan polusi, pada skala lokal maupun nasional.

Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.

Sikap yang terpusat pada diri manusia dan anggapan bahwa dunia ini disediakan untuknya saja tidak membuat hidup manusia menjadi lebih baik. Individualisme dan kapitalisme ataupun lawannya sosialisme dan komunisme membayar kemajuan duniawi dengan permasalahan lingkungan. Lingkungan hidup menjadi tidak terpelihara rusak dan justru mengancam kehidupan manusia sendiri. Hal itu terjadi karena kehidupan non-materi atau kemajuan rohani tidak memperoleh tempat yang wajar.

Hidup dalam keselarasan bukan berarti penghapusan kebenaran dan pengetahuan, tetapi untuk tinggal dalam keselarasan dengan semua mahluk dan alam. Pada dasarnya bagi yang memahami pengajaran Buddha akan membatasi keakuan, untuk tinggal selaras dengan alam, tanpa merugikan lingkungan. Kemudian akan melihat tingkat mana yang sebaiknya diteliti dan dilindungi untuk digunakan pada masa datang oleh generasi berikutnya dan makhluk lain. Keserakhan yang berlebihan untuk memiliki segalanya bagi dirinya, atau untuk kelompok sendiri, membuat buta. Disiapkan untuk berkelahi, berperang, menyebabkan kematian, penyakit, kelaparan, membinasakan semua jenis makhluk hidup, secara berangsur-angsur memperburuk lingkungan hidup. Mencoba untuk memaksimalkan keuntungan, tanpa terkait dengan dampak eksplorasi negatif yang mendorong kearah penghabisan sumber alam, melepaskan zat beracun ke udara, air, bumi, mendorong ke arah polusi lingkungan, membinasakan keuntungan ekologis.

Kesadaran terhadap lingkungan tidak hanya bagaimana menciptakan suatu yang indah atau bersih saja, akan tetapi ini sudah masuk pada kewajiban manusia untuk menghormati hak-hak orang lain. Hak orang lain tersebut adalah untuk menikmati dan merasakan keseimbangan alam secara murni. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya merusak saja, sebaiknya dihindari dalam perspektif ini. Oleh karena itu, tindakan suatu kelompok yang hanya ingin menggapai keuntungan pribadi saja sebaiknya juga harus meletakkan rasa toleransi ini.

HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN


HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN

Sebagai salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa, patutlah kalau Indonesia dikatakan sebagai negara mega biodiversity kedua setelah

Brazil. Dengan luas daratan sebesar “hanya” 1,5% dari seluruh luas permukaan Bumi ini,

Indonesia merupakan tempat yang menyumbangkan lebih dari 10% tumbuh-tumbuhan di

dunia, lebih dari 10.000 spesies pohon tegak di dunia, dan sekitar 25.000 sampai 30.000

spesies tumbuhan berbunga.

Indonesia memang benar-benar satu negara mega biodiversity yang luar biasa dan

tentunya perlu disyukuri. Namun pada saat yang sama perlu diingat dan terus

dikumandangkan dengan lantang bahwa telah terjadi berbagai kerusakan dan degradasi

yang luar biasa dan mengancam keberlanjutan Indonesia. Di sektor kehutanan telah

terjadi deforestasi yang meningkat dalam beberapa dekade ini. Seperti dilaporkan oleh

Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan, tingkat deforestasi di Indonesia telah

mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Secara total, luas hutan kita mengalami

pengurangan yang sangat signifikan.

Apabila pada tahun 1950, terdapat 162 juta hektar hutan di Indonesia, pada tahuan 1985,

hutan kita tinggal 119 juta hektar. Angka ini terus mengalami penyusutan, karena pada

tahun 2000, hutan Indonesia tinggal 96 juta hektar. Apabila tingkat kehilangan hutan ini

terus terjadi sebesar 2 juta hektar per tahun, dalam kurun 48 tahun ke depan, seluruh

wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas.

Pembangunan Berkelanjutan dan Kearifan Lingkungan

Sebenarnya apakah akar penyebab krisis lingkungan hidup di Indonesia? Telah diketahui,

ideologi pembangunan yang materialistik selama ini telah mendorong proses

pembangunan yang luar biasa. Capaian pembangunan materialistik juga harus diakui

membawa banyak manfaat. Namun, perlu diakui pula capaian pembangunan ini belum

membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Bahkan cenderung terjadi gap yang

dalam dan lebar antara mereka yang over consumption dan mereka yang under

consumption. Dari perspektif ini, menjadi penting kemudian melihat kembali etika dan

kearifan lingkungan sebagai dasar dari proses pembangunan.

Ada dua pandangan ekstrem etika lingkungan yang dapat dipertentangkan. Pertama, biasa

dikenal dengan pandangan anthropocentris yang menekankan bahwa manusia sebagai

subjek utama dunia dan harus mendapat prioritas dalam pemanfaatan lingkungan dan

sumber daya. Perspektif ini melihat, proses pembangunan dan implikasi terhadap

lingkungan dipandang sebagai satu keniscayaan, sejauh proses tersebut diperuntukkan

bagi kesejahteraan manusia. Pandangan ini mewarnai dan menjiwai proses pembangunan

yang eksploitatif selama ini. Sering pula digunakan sebagai alat justifikasi setiap

keputusan pembangunan yang dilakukan manusia. Dalam banyak kasus, pandangan ini

juga dipakai manusia untuk menjustifikasi motif dan tindakan serakahnya. Jelas ini

berdampak pada kerusakan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan sesungguhnya merupakan wacana moral dan kultural. Hal

ini disebabkan karena yang menjadi persoalan utama adalah pada bentuk dan arah

peradaban seperti apa yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan

lingkungan lokal, sekaligus plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya

diposisikan sebagai upaya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi dan westernisasi,

melainkan satu ”pilihan”. Dengan kata lain, pengembangkan kearifan lingkungan tidak

selalu harus ”dibenturkan” globalisasi/westernisasi, karena dia adalah ”keyakinan”

sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap kelompok manusia di Bumi untuk mengembangkan

peradaban yang plural, sekaligus identitas yang beragam.

Referensi : www.burung.org