Minggu, 15 November 2009

Hubungan pencemaran dan pengrusakan lingkungan dengan pembangunan pada pengelolaan limbah

hubungan pencemaran pembangunan dengan pengelolaan limbah

Dampak (L) penting adalah perubahan lingkungan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Perubahan mendasar ini meliputi tiga kelompok besar, yaitu:

(1). Perubahan akibat suatu kegiatan yang (secara kumulatif) menghilangkan identitas rona lingkungan awal secara nyata.

(2). Perubahan akibat suatu kegiatan yang menimbulkan ekses nyata pada kegiatan lain di sekitarnya

(3). Perubahan akibat suatu kegiatan yang menyebabkan suatu rencana tata ruang (SDA) tidak dapat dilaksanakan secara konsisten lagi.

Cara penentuan Dampak lingkungan adalah:

(1). Berdasarkan pengalaman empiris profesional (expert judgement)

(2). Perubahan dibandingkan dengan baku mutu lingkungan

(3). Perubahan dibandingkan dengan sistem nilai, fasilitas, pelayanan sosial dan sumberdaya yang diperlukan.

Faktor lain yang telah mempersulit praktek pertanian berpindah ialah bahwa lahan-lahan luas yang secara tradisional dikuasai dan dimiliki oleh penduduk telah diambil alih pemerintah untuk memproduksi kayu hutan atau dikonversi menjadi daerah perkebunan. Praktek-praktek seperti ini telah ikut menyebabkan lebih rendahnya rasio luas lahan pertanian dengan pupulasi penduduk. Teknik-teknik pertanian "modern" yang menggunakan jenis-jenis unggul serealia dan subsidi enerji pupuk dan pestisida telah mmenghancurkan struktur desa-desa tradisional karena terjadinya perubahan distribusi kesejahteraan. Penduduk yang tidak mempunyai lahan terusir dari desa dan bermigrasi menuju kota-kota besar atau mendaki pegunungan. Di kota-kota besar para imigran ini telah memperparah masalah pembuangan dan pengelo­laan limbah, penyediaan air bersih, kekurangan perumahan dan penganggu­ran. Di pegunungan, mereka telah menebang hutan untuk dipanen hasil kayunya dan dijual, serta membuka lahan-lahan baru untuk digarap; lahan- lahan marjinal ini yang biasanya terletak pada lereng yang curam telah digarap tanpa memperhatikan teknik-teknik konservasi tanah, sehingga erosi telah terjadi secara intensif dan mengakibatkan kemerosotan produk­tivitas tanah; disamping itu, perubahan-perubahan pada pola aliran air dan siltasi juga telah membahayakan keletarian berbagai bangunan esensial di daerah aliran sungai.

Pengelolaan lingkungan hidup pada hakekatnya merupakan upaya terpadu dalam hal-hal:

1. Pemanfaatan

2. Pengaturan

3. Pemeliharaan

4. Pengawasan

5. Pengendalian

6. Penyelamatan, dan

7. Pengembangan, lingkungan hidup.

Pengelolaan lingkungna hidup merupakan suatu kesatuan mental dan upaya manusia untuk:

1. Mengidentifikasi

2. Mengorganisasi

3. Mengklasifikasi

4. Menganalisis, dan

5. Mengevaluasi, sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mengambil keputusan berbuat paling tepat bagi manfaat manusia yang berkesinambungan.

Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya lahan dan air masih menjadi prob­lem utama di negara-negara maju, misalnya dalam pembangunan kawasan perkotaan, jalan raya dan lapangan terbang, pemeliharaan kualitas danau dan estuaria, dan konservasi kawasan lindung. Sebagian besar dari prob­lem-problem tersebut berhu-bungan dengan banyaknya kebutuhan enerji dan air oleh in-dustri dan masyarakat konsumen. Problem-problem seperti ini masih dalam bentuk embrional di negara-negara yang sedang dan belum berkembang. Hasil-hasil usahatani yang sangat besar dari sistem perta­nian-industrial lazimnya bertumpu pada input enerji yang sangat besar; dan kekurangan air ( air masih dianggap sebagai "barang bebas") telah menyebabkan timbulnya masalah-masalah serius bagi sistem industri di berbagai negara Eropa dan Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, dimana konsumsi enerji telah meningkat dua kali lipat setiap delapan atau sepuluh tahun, diproyeksikan kebutuhan air untuk pendingin pada periode 1980-an sekitar separuh dari aliran air permukaan yang normal di seluruh negeri. Walaupun 95% dari air ini dikembalikan ke sungai, namun kualitasnya sudah tidak sama. Temperaturnya yang lebih tinggi mengurangi jumlah oksigen yang dapat larut sehingga kapasitas air sungai untuk mengasimilasikan bahan organik juga menurun. Kondisi seperti ini akan mendorong terjadinya degradasi struktur rantai makanan yang selan­jutnya akan mengurangi jumlah oksigen terlarut dalam air, dan mengganggu stabilitas ekosistem akuatik.


REFERENSI :images.pslpub.multiply.multiplycontent.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar